Dunia Informasi

Jumat, 05 Februari 2010

Pembuatan Aplikasi Software Dan Game

Pingin buat software atau game sendiri?? Ini ada loh aplikasi gratisannya

Tentunya kita semua tau, apalagi bagi maniak internet ataupun game online.. Mulai dari jejaring situs sosial seperti facebook yang lagi populer-populernya, aplikasi pihak ketiga yang banyak beredar di dunia maya sampai dengan game2 online.

Agan2 mungkin ada yang bertanya, gimana sih caranya membuat software dan game? Kalo yang udah tahu sih gampang aja, apalagi kalo yang mengerti bahasa pemprograman. Nah, ini ada loh aplikasi untuk membuat software ataupun game-game komputer .. Kalo yang dah tahu sih, gak usah di download apilikasinya. Ini dikhususkan bagi yang masih awam, terutama kayak kita gini..Nah kelebihannya gak mesti ngerti bahasa pemprograman yang lumayan ribet bagi orang awam gitu..

Bagi yang mau belajar mengembangkan imajinasi dan kreatifitasnya, ini loh aplikasi yang dapat digunakan untuk membuat software dan game. Mana tau ada bakat terpendam agan2 di situ. Ya.. buat ngilangin suntuk ataupun stress bisa kali..

Nah yang mau download, silahkan tinggal di klik aja langsung ke TPK, eh ke TKP. Jangan lupa komentarnya bisa kasih masukan ataupun bagi-bagi ilmu lainnya

Download
Selengkapnya..

Minggu, 31 Januari 2010

Peraturan Jamsostek (Social Security)

Agan2 sedikit banyaknya tau khan tentang Jamsostek?

Itu loh Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang bergerak di bidang perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja yang bergerak di sektor swasta ( Luar PNS, TNI dan Polisi).

Nah, bagi yang mau tau peraturan jelasnya dan dasar2 peraturan Jamsostek, ini loh diberikan link nya biar bisa di unduh dan dibaca2. Buat nambah2 pengetahuan..

Juga ada formulir Jamsosteknya loh..

Download :
klik
Selengkapnya..

Sabtu, 30 Januari 2010

Soundtrack Samsung Corby

Agan2, penasaran gak sama soundtracknya samsung corby??

Itu loh, sering liat iklan nya di TV, bintang iklannya Dian Sastro dan Nicholas Saputra..
Ternyata penyanyinya Paloma Faith, judulnya "Technicolour".. Yang mau download lagunya, bisa didownload langsung dari sini. Kasih daah :)

Nih die barangnya..

Technicolour (samsung corby ) - Paloma Faith.mp3
Selengkapnya..

Layanan Di Rumah Sakit

Indonesia Corruption Watch mendesak Departemen Kesehatan menindak rumah sakit “nakal” yang terbukti memberikan pelayanan buruk pada pasien terutama pasien miskin. Setidaknya, ada 13 rumah sakit yang dikategorikan ICW sebagai “nakal.”

Penindakan tersebut sesuai dengan pasal 29 ayat (2) dan pasal 54 ayat (5) UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit di mana pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan tindakan administratif berupa teguran, teguran tertulis atau denda dan pencabutan izin. Demikian rekomendasi yang disampaikan oleh ICW pada Departemen Kesehatan terkait dengan pelaporan temuan survey CRC (Citizen Report Card) rumah sakit yang dilaksanakan pada bulan November 2009.


Seperti yang pernah disampaikan ICW sebelumnya bahwa berdasarkan CRC Kesehatan 2009 ditemukan 9 kelompok temuan/masalah pelayanan rumah sakit Jabodetabek untuk pasien miskin. Temuan tersebut antara lain, pertama, sebagian besar pasien masih mengeluhkan pelayanan rumah sakit; kedua, pelayanan rumah sakit masih diskriminatif terhadap pasien perempuan; ketiga, pemegang kartu Surat Keterangan Tidak Mampu lebih sering mendapatkan pelayanan buruk; keempat, rumah sakit masih menolak pasien miskin; kelima, rumah sakit masih meminta uang muka kepada pasien miskin; keenam masih ada pungutan dalam mendapatkan kartu jaminan berobat; ketujuh, pasien miskin masih sulit mengakses obat; kedelapan, masih ada keluhan terkait fasilitas dan sarana RS yang buruk, kesembilan, berobat gratis belum terealisasi sepenuhnya.

Sebagai tindaklanjut atas temuan tersebut ICW juga telah mengelompokkan 21 rumah sakit berdasarkan keluhan pasien miskin. “Dari 21 rumah sakit tersebut, 13 di antaranya memiliki masalah serius dalam pelayanan terhadap pasien miskin,” lansir ICW dalam rilis yang diterima VIVAnews Selasa 26 Januari 2010.

Dari 13 rumah sakit tersebut, 2 rumah sakit pemerintah di Bogor, 1 rumah sakit pemerintah di Bekasi, 2 rumah sakit pemerintah di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, 1 rumah sakit pemerintah masing-masing di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat serta 1 rumah sakit pemerintah di Tangerang.

Masalah tersebut antara lain terkait dengan banyaknya pengaduan dari pasien miskin terkait dengan masalah sarpras, penolakan, permintaan uang muka dan sikap perawat, dokter dan tenaga kesehatannya. Pelayanan rumah sakit tersebut ditenggarai berada di bawah standar pelayanan minimal rumah sakit yang ada.

Oleh karena itu, ICW mendesak Menteri Kesehatan mengambil tindakan administratif terhadap Rumah Sakit yang memberikan pelayanan yang buruk terhadap pasien miskin. Kedua, ICW mendorong rumah sakit agar lebih transparan dan akuntabel dalam pelayanan bagi pasien miskin. Ketiga, mendorong rumah sakit agar dapat memenuhi standar pelayanan minimal rumah sakit.

Keempat, pemerintah diharap segera membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit sebagaimana diatur dalam UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Badan ini diharapkan mampu mengawasi pelayanan rumah sakit dan pemenuhan hak-hak pasien.

“Kelima, mewujudkan cakupan kepesertaan jaminan sosial kesehatan secara universal bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai konsep UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional).”


sumber : vivanews.com

Selengkapnya..